Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (493) Nasional (235) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (17) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Selasa, 21 Juni 2022

Polda Riau 48 KG Sabu

BY GentaraNews IN



Pekanbaru - Dit. Narkoba Polda Riau ungkap peredaran narkoba diwilayah hukum Riau dengan barang bukti 48 Kg Narkoba jenis sabu dengan uang tunai sebesar Rp. 131 juta dari 17 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa pers mengatakan, dari 17 orang itu tiga adalah wanita. Mereka terlibat dalam enam kasus dan ditangani Direktorat Reserse Narkoba.

"Dari 17 tersangka ini, tiga di antaranya wanita. Seluruhnya dibekuk dalam enam kasus berbeda dengan total barang bukti sabu seberat 48,31 Kg dan uang tunai Rp 131.800.000," kata Sunarto di Mapolda Riau, Selasa (21/6/2022).

"Satu orang tersangka yang juga merupakan residivis berinisial SU ditembak. Lelaki asal Sumatera Utara ini diterjang timah panas di bawah ketiak saat akan melarikan diri dari sergapan personel", tambah Kombes Sunarto

"SU ditangkap bersama rekannya inisial TA ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta di Kota Dumai, Provinsi Riau. Dia saat itu mau kabur dan diambil tindakan tegas," katanya

"Polisi awalnya mendapat informasi adanya penyelundupan narkoba asal Negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Riau. Penyelidikan dilakukan dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya dibekuk, Saat digeledah didapat 19,83 Kg Sabu dari tas ransel", katanya lagi

Sementara lima kasus lain yang diungkap Polda Riau adalah merupakan rangkaian perburuan polisi selama sebulan terakhir. Dari kelima kasus itu ada tersangka AS, MN dan MR dengan barang bukti 6,96 Kg sabu.

Mereka dibekuk di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru. Saat itu, polisi menciduk dua orang di antaranya ketika berada di pusat perbelanjaan di Jalan Tuanku Tambusai.

"Mereka disuruh oleh REN alias KUN yang ada di Bandar Lampung. Polisi kemudian memburu REN dan mengamankannya di Lampung," kata Kabid Humas Polda Riau 

Kasus berikutnya polisi menangkap lima tersangka berinisial MK, HS, ZU, IL dan EA dengan barang bukti 963,78 gram sabu. Mereka ditangkap di Desa Tenggayun Bengkalis. Kemudian kasus selanjutnya dengan tersangka MN, RI, ZU dan SA dengan barang bukti yang disita sebanyak 19,72 Kg sabu.

"Tertangkapnya pelaku MN, RI, ZU dan SA ini berawal dari aksi kejar-kejaran polisi terhadap mobil yang mencurigakan di Siak. Selain itu tim membekuk tersangka AH dan menyita sabu 745,57 gram di Bengkalis,"

Perkara terakhir adalah dengan tersangka AM dan AR. Dari keduanya polisi menyita 84,65 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan daerah Riau adalah perlintasan. Namun tidak menutup kemungkinan menjadi daerah peredaran.

"Riau menjadi daerah perlintasan. Namun demikian kita akan terus dalami karena tidak menutup kemungkinan sasaran jual juga di Riau, terutama di Kota Pekanbaru," kata Dir. Narkoba Polda Riau

"Kami komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau. Tim masih melakukan pengembangan untuk menang pelaku lainnya," tegas Kombes Yos Guntur

Atas perbuatannya, 17 mafia narkoba itu dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup. (LEP)



Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga