Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banda Aceh resmi menutup program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan Permasyarakatan (WBP) di taman kunjungan lapas Banda Aceh, Kamis, 1 Desember 2022.
Dalam kegiatan itu turut hadir perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Banda Aceh, UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh dan jajaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar dalam sambutannya mengatakan, penutupan rehabilitasi narkoba bagi warga binaan Permasyarakatan tak terlepas dari komitmen seluruh jajaran dalam memberantas narkoba.
"Alhamdulillah saat ini lapas Banda Aceh telah bersih dari peredaran Narkoba, hal ini tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran lapas kelas IIA Banda Aceh untuk memberantas Narkoba,"kata Said Mahdar.
Ia menyebutkan, sejak tahun 2020 hingga 2022 lapas Banda Aceh telah merehabilitasi sebanyak 220 orang warga binaan.
"Sebanyak 220 warga binaan mengikuti rehabilitasi selama enam bulan, Alhamdulillah program ini diikuti semua warga binaan dengan sungguh-sungguh dan semangat,"tutupnya
Dalam kegiatan itu turut hadir perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Banda Aceh, UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh dan jajaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar dalam sambutannya mengatakan, penutupan rehabilitasi narkoba bagi warga binaan Permasyarakatan tak terlepas dari komitmen seluruh jajaran dalam memberantas narkoba.
"Alhamdulillah saat ini lapas Banda Aceh telah bersih dari peredaran Narkoba, hal ini tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran lapas kelas IIA Banda Aceh untuk memberantas Narkoba,"kata Said Mahdar.
Ia menyebutkan, sejak tahun 2020 hingga 2022 lapas Banda Aceh telah merehabilitasi sebanyak 220 orang warga binaan.
"Sebanyak 220 warga binaan mengikuti rehabilitasi selama enam bulan, Alhamdulillah program ini diikuti semua warga binaan dengan sungguh-sungguh dan semangat,"tutupnya
sumber : Indo Jaya News.com