Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, R. Syarif Hidayat, sambangi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Drs. Petrus Reinhard Golose, di kantor Pusat BNN RI, Cawang, Jakarta Timur. Kedatangannya kali ini dalam rangka memperkenalkan satuan kerja baru, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai yang telah resmi beroperasi awal tahun 2022 lalu. Selasa (18/1/23).Dilansir dari kanal website www.beacukai.go.id., Direktorat Jendral Bea dan Cukai resmi melaunching beberapa Direktorat baru pada 3 Januari 2022, salah satunya Direktorat Interdiksi Narkotika. Launching direktorat baru ini merupakan respon Bea dan Cukai terhadap perkembangan zaman yang semakin strategis, menjawab tuntutan stakeholder, dan mengoptimalkan pencapaian visi misi dan organisasi.
Pada laman resmi siaran pers Bea dan Cukai, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea dan Cukai, Hatta Wardhana, menjelaskan direktorat yang baru diresmikan diantaranya adalah Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, dan Direktorat Interdiksi Narkotika. Selain itu, Bea dan Cukai juga mengalami penambahan Subdirektorat, yakni Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
“Peresmian direktorat dan subdirektorat baru di Bea dan Cukai semoga menjadi langkah yang baik, sehingga peran kita dalam pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai dapat berjalan dengan lebih maksimal, mampu menyesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, dan mampu melaksanakan segala tanggungjawab dengan penuh komitmen dan semangat,” ujar Hatta.
Dengan lahirnya Direktorat Interdiksi Narkotika ditubuh Bea dan Cukai, BNN RI berharap Kerjasama yang selama ini terjalin dapat semakin maksimal. Sehingga upaya penekanan angka suplay narkotika yang masuk ke Indonesia dapat terus ditekan. (LEP)
Biro Humas dan Protokol BNN RI