Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (496) Nasional (236) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (17) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Jumat, 16 Agustus 2024

Dengan Drone. Temukan 3,5 Ton Ganja Dari 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BY GentaraNews IN


Aceh Besar - Sebanyak 3,5 ton ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ganja basah sebanyak itu didapatkan dari 2 hektare ladang ganja di Aceh Besar, Aceh. Ganja tersebut ditemukan melalui operasi gabungan yang melibatkan BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan bantuan pesawat terbang tanpa awak (drone).


"Penemuan lahan ganja ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pemantauan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) yang dilanjutkan dengan penyelidikan," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen I Wayan Sugiri dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Proses penyelidikan dilakukan selama 9 hari dari 3-12 Agustus 2024. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, ditemukan ladang ganja di dua lokasi.

Lokasi pertama terletak pada ketinggian 215 meter di atas permukaan laut (MDPL) di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh, dengan total lahan seluas 1 hektare. Terdapat kurang lebih 5 ribu batang pohon ganja dengan berat basah 2,5 ton. Tinggi tanaman ganja itu 100-200 cm yang ditanam dengan jarak tanam antara 50-100 cm.

Sementara, ladang kedua berlokasi di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada ketinggian 227 MDPL dengan luas 1 hektare. Petugas mendapati sekitar 5 ribu batang pohon dengan tinggi tanaman 30-210 cm yang ditanam dengan jarak 40-60 cm. Di lokasi ini, dimusnahkan ganja basah dengan berat sekitar sekitar 1 ton.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, serta didampingi sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Direktur Narkotika BNN Brigjen Ruddi Setiawan dan Direktur Pemetaan Tematik BIG, Gatot Haryo Pramono. Operasi ini melibatkan 148 personel dari berbagai instansi seperti Polri, TNI, Kejaksaan Agung, dan Bea Cukai. Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan

"Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen BNN sebagai institusi utama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami bertekad melindungi generasi muda dari ancaman narkoba," tegas Martinus.

Dengan langkah tegas ini, BNN berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah rawan dan terus berperang melawan ancaman narkoba yang semakin canggih dan terorganisir. (LEP)





Minggu, 11 Agustus 2024

Dekriminalisasi Penyalahguna Narkotika. Pendekatan Penyelesaian Narkotika Secara Non Yustisial Dengan Menghapus Proses Penuntutan Pidananya

BY GentaraNews IN


Webinar merupakan salah satu bentuk kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan kegiatan Soft power approach melalui pendekatan yang menitikberatkan pada aktifitas rehabilitasi dan pencegahan yang bertujuan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan Narkotika. Sementara Smart power approach dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal di era digital dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia. Kegiatan sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat, untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Paguyuban Aceh, asal kota Lhokseumawe, Seuramo Syehdara Lhokseumawe (SEUSAMA) menggelar Webinar Sosialisasi dan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba dengan tema “Upaya preventif dan represif penyalahgunaan narkoba di masyarakat” yang berlangsung secara di Gedung Wisma Taman Isakandar Muda Jalan Perahu No. 1 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan. Senin (12/8/2024).


Kegiatan ini secara offline di Gedung Wisma Taman Isakandar Muda dihadiri oleh Ketua Umum Seusama, Matan Ketua Umum Taman Iskandar Muda Dr. Ir. H. Surya Darma serta pengurus Seusama narasumber Komjen. Pol. (Purn,) DR. Anang Iskandar, SH, MH (Kepala BNN RI 2012-2015), Drs. Taufan Bakri,M.S.i (Kepala Kesbangpol DKI Jakarta 2019-2024) dan DR. T. Nasrullah, SH, MH (Dosen Fakultas HUKUM UI dan Lawyer), sementara secara onlie hadir Penyuluh Narkoba Ahli Madya Deputi Bidang Pencegahan BNN, Rotua Sihotang, S.Th., M.Si dari Gedung BNN RI, Cawang. Jakarta Timur.

Hadir secara online antara lain, Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Jakarta Timur, Forum Pembauran Kebangsaan Propinsi DKI Jakarta, Forum Pembauran Kebangsaan Jakarta Pusat, Forum Pembauran Kebangsaan Jakarta Timur, Forum Pembauran Kebangsaan Jakarta Barat, Forum Pembauran Kebangsaan Jakarta Selatan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Propinsi DKI Jakarta, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Timur, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Barat, Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bogor, Forum Pembauran Kebangsaan Kota Bogor, Paguyuban Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Paguyuban Kerukunan Keluarga Sumatera Utara (KKSU), Forkabi DPC Jakarta Timur, . Paguyuban PIBB (Persatuan Ibu Ibu Bangka Belitung), Dewan Pendidikan Kota Jakarta Timur, Peguyuban Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku (KKBMM), Paguyuban Jawa Tengah, Paguyuban Ikatan keluarga besar Papua (IKBP) asal Propinsi Papua Barat, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia ( PSMTI ), DPD BPPKB Banten, Kerukunan Bubuhan Banjar (KKB) Jabodetabek, Paguyuban Rabitha Al Alawin, Paguyuban Ikatan Keluarga kalimantan Barat (IKKB), Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga KAWANUA (DPP KKK) asal Sulawesi Utara, Pawarta Jatim (paguyuban warga Jakarta asal Jawa Timur), Paguyuban BARAPEN NOKEN asal Propinsi Papua, Paguyuban Pergerakan Pemuda Sumatera Selatan, Paguyuban Maluku Utara Bersatu, Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG), Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ), Paguyuban Ikatan keluarga Minang (IKM) DPD Jakarta Timur, juga diikuti oleh penggiat anti narkoba se DKI Jakarta dan Aceh.

Juga ikut serta juga Paguyuban Aceh sejabodetabek, PERMATA Aceh Tamiang, KEUMALA Langsa, GAMAS IDI Aceh Timur, PSAU Aceh Utara, IKKB Bireuen, Musara Gayo, KEBER MGL Gayo Luwes, IKMAT Aceh Tamiang, BAMUS PIJAY, . KUPI Pidie, KEMAB Aceh Besar, KEKAR Aceh Rayeuk, IMAS JAYA Sabang, IKAJAYA Aceh Jaya, SEURAMOE Aceh Barat, IKNR Nagan Raya, IKAMAS Aceh Selatan, HMSS Subulussalam Singkil, HIMAS Simeulu, SEUSAMA Lhokseumawe, dan Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda.


Tampil pertama sebagai narasumber narasumber Komjen. Pol. (Purn,) DR. Anang Iskandar, SH, MH dengan judul “Dekreminalisasi Penyalahguna Narkoba Menurut Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”

Dalam Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika isi nya bukan hukum pidana saja namun terdiri dari hukum kesehatan, hukum pidana dan hukum internasional

Dekriminalisasi penyalahguna narkotika adalah Pendekatan penyelesaian masalah narkotika secara non yustisial dengan menghapus proses penuntutan pidananya atau secara yutisial menghapus hukuman pidananya

Permasalahan Dekriminalisasi penyalah guna narkotika: Peraturan pelaksanaan UU narkotika dibuat berdasarkan paradigma pidana umum; 1. Tidak faham tujuan penegakan hukum sehingga dekriminalisasi dianggap tidak masuk akal; 2. Dekriminalisasi tidak disosialisasikan secara benar.

“Dekriminalisasi penyalah guna narkotika adalah pendekatan penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika, secara non yustisial dengan menghapus proses penuntutan pidananya atau secara yustisial menghapus hukuman pidananya diganti dengan menjalani rehabilitasi atas putusan hakim,” jelas Anang Iskandar

Secara non yustisial yang diwajibkan UU adalah penyalah guna narkotika untuk melakukan wajib lapor pecandu tujuan agar status pidananya gugur berubah menjadi tidak dituntut pidana. Artinya Perbuatan menyalahgunakan narkotika tetap sebagai perbuatan melanggar hukum tetapi tidak dilakukan proses penuntutan karena prosesn penuntutannya dihapus oleh UU berdasarkan pasal 128 ayat (2) dan (3).

Secara yustisial yang diwajibkan UU adalah hakim untuk memutus penyalah guna narkotika dan dalam keadaan ketergantungan narkotika (pecandu) untuk menjalani rehabilitasi atas keputusan hakim berdasarkan kewenangan pasal 103 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tetapi pelaksanaan dekriminalisasi penyalah guna narkotika tersebut terkendala karena peraturan pelaksanaan teknis UU narkotika dibuat berdasarkan paradigma pidana umum; Aparat Penegak Hukum dan masyarakat hukum tidak faham tujuan penegakan hukum narkotika sehingga dekriminalisasi penyalah guna narkotika dianggap tidak masuk akal; akhirnya dekriminalisasi penyalah guna narkotika tidak tersosialisasikan.
Narasumber kedua Drs. Taufan Bakri,M.S.i (Kepala Kesbangpol DKI Jakarta 2019-2024) dengan materi “Penguatan Ideologi Wawasan Kebangsaan Penguatan Kesadaran Bela Negara Menghadapi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Yang Mengancam Ketahanan Nasional”, menjelaskan korban penyalahguna narkoba adalah asset Negara yang harus diperbaiki dan dirawat lalu harus dimunculkan sebagai kekuatan baru,” jelasnya

“DKI Jakarta mencatat ada 900 ribuan anak-anak SMU yang terpapar akibat barang haram ini. Bagi Taufan salah satu cara menurukan pengaruh Narkoba ini yaitu dengan mengajak mereka berdiskusi untuk melihat potensi dirinya (look at me) dalam persaingan dunia luar (look outside),” tambah Taufan Bakri

“Salah satu cara yang dikembangkan Kesbangpol DKI yaitu melalui program wawasan kebangsaan di kalangan anak-anak SMU. Melalui program ini diharapkan para generasi muda bisa memposisikan dirinya ke depan agar melihat bahaya narkoba ini bagi cita-citanya yang bisa pupus,” tambah Taufan Bakri lagi.

“Dampak dan pengaruh Narkoba sangat luar biasa bagi suatu negara. Tidak hanya merusak generasi penerus bangsa, tetapi juga dapat menimbulkan kerawanan sosial, politik dan keamanan.Generasi muda yang kuat itu tidak boleh dilemahkan oleh Narkoba ini. Kita harus kerjasama menyetop supply-demand yang luar biasa di Jakarta ini . Mereka harus kita rawat dan sembuhkan agar menjadi kekuatan baru di masyarakat,” pungkas Taufan Bakri

Narasumber ke tiga DR. T. Nasrullah, SH, MH (Dosen Fakultas HUKUM UI dan Lawyer) dengan materi “Mengenal Pola Pencucian Uang Hasil Perdagangan Narkoba”.

Pencucian uang merupakan metode untuk menyembunyikan, memindahkan, dan menggunakan hasil dari suatu tindak pidana, kegiatan organisasi tindak pidana, tindak pidana ekonomi, korupsi, perdagangan narkotika dan kegiatan-kegiatan lainnya yang merupakan aktivitas tindak pidana. Hal tersebut dimulai dengan adanya transaksi keuangan, bahkan dalam transaksi tersebut terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan, yang terdiri dari transaksi untuk melakukan atau menerima penempatan, penyetoran, penarikan, pemindahbukuan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, dan/atau penukaran atas sejumlah uang atau tindakan dan/atau kegiatan lain yang berhubungan dengan uang.

Proses pencucian uang pada umumnya melalui tiga tahap kegiatan yaitu tahap penempatan, tahap penyebaran dan tahap pengumpulan.

Institusi perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat terkait dengan masalah pencucian uang, makin tinggi tingkat perkembangan teknologi dan arus globalisasi di sektor perbankan membuat industri ini menjadi lahan yang empuk bagi tindak kejahatan pencucian uang.

Perbuatan, sanksi pidana dan denda dalam tindak pidana pencucian uang diatur dalam Undangundang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU) Pencucuian uang pada hakekatnya merupakan aset yang disamarkan atau disembunyikan asal usulnya agar dapat digunakan tanpa terdeteksi bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana, yang akan diubah menjadi aset yang seolah-olah berasal dari sumber sah/legal.

Ada serangkaian membisniskan kasus narkoba, oleh okum oknum penegak hukum bisnis vonis rehabilitasi bagi tersangka kasus narkoba dan pengguna itu banyak yang dari kalangan tidak berpunya.

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika, PPATK tidak sekadar melihat keberhasilan dalam melakukan analisis tetapi juga membayangkan berapa orang yang mati karena narkotika yang ditransaksikan. bahwa perang melawan pencucian uang dan peredaran gelap narkotika bukanlah tugas yang mudah. Di sinilah peran penting PPATK, POLRI dan BNN sebagai garda terdepan dalam memerangi pencucian uang dan peredaran gelap narkotika. TPPU Hasil dari tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu penting bagi BNN dan PPATK untuk terus memperkuat kompetensi dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pola pencucian uang hasil kejahatan di banyak Negara melibatkan pengacara dan akuntan publik

Teuku Dr. Nasrullah, SH, MH, mengajak semua fihak baik pemerintah, tokoh Aceh dan masyarakat untuk bersama melakukan gerakan bersama menurunkan tingginya prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh.

“Kita ingin habis seminar ini semua komponen Aceh yang ada di Jakarta bersama Pemda kita harus selamatkan generasi muda Aceh dari meluasnya Narkoba. Kita harus buat gerakan bersama dikoordinasikan dengan BNN, Polda hingga Kejaksaan untuk berkoordinasi memerangi tingginya peredaran Narkoba di Aceh,” pungkasnya.

Tampil sebagai narasumber terakhir Penyuluh Narkoba Ahli Madya Deputi Bidang Pencegahan BNN, Rotua Sihotang, S.Th., M.Si dengan judul materi “Ketahanan Keluarga, Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba, Menuju Indonesia Bebas Narkoba”

Keluarga merupakan lingkungan awal kehidupan individu yang memberi kesempatan untuk belajar mengambil keputusan yang benar dan salah. Terutama saat individu mulai beranjak remaja dan memiliki lingkungan kehidupan lain di luar keluarga, peran keluarga menjadi penting untuk melindungi anak dari pengaruh negatif lingkungan.

Ketahan keluarga anti narkoba akan berdampak signifikan pada peningkatan kemampuan pengasuhan orang tua terhadap anak serta penurunan perilaku yang negatif kepada anak-anak.

Konsep Ketahanan Keluarga Indonesia adalah; Ketahanan Fisik Keluarga, Ketahanan Ekonomi, Ketahanan Sosial Psikologi dan Ketahanan Sosial Budaaya


“Masyarakat juga diedukasi untuk aktif dan peduli terhadap bahaya Narkoba. Sebab ketika masyarakat aktif dan peduli, maka akan mempermudah aparat untuk memberantas peredaran Narkoba,” jelas Rotua Sihotang

“Masyarakat diminta aktif melaporkan kepada aparat berwajib apabila menemukan penyalahgunaan Narkoba maupun minuman keras di lingkungannya,” pungkas Rotua Sihotang.

Acara ditutup dengan foto bersama dan makan siang dengan narasumber. (LEP)








Sabtu, 27 Juli 2024

Kasuban Kesbangpol Jakarta Timur Buka Peningkatan Pembinaan dan Pengawasan Ormas

BY GentaraNews


Jakarta – Suku Badan Kesbangpol Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Silaturahmi Pemerintah Kota dengan Pemuka Agama dan organisasi Kemasyarakatan sekaligus Sosialisasi tentang Peningkatan Pembinaan dan Pengawasan Ormas melalui Gerakan Gugus Tugas Terpadu (GERGETT), bertempat di Di Gedung KNPI Jl. Veledrome Jakarta Timur . Kamis 27 Juli 2024.

Acara ini di buka oleh Kasuban Kesbangpol Handoko Muhestriarso, SKM, ME yang dihadiri 16 Ormas Se Jakarta Timur,  dalam kegiatan ini di isi dengan seremonial pembagian bendera merah putih sesuai Insekda No.44 tahun 2024 ttg Program Pembagian Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan HUT RI ke 79.

Ormas Ormas yang hadir Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Kota Jakarta Timur, Forum Komunikasi Ulama Umaro (FK ULUM) Jakarta Timur, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) DKI Jakarta, Hubungan Antar Agama dan Kemasyarakatan (HAAK) Dekenat Jakarta Timur, DPP Perwalian Umat Budha Indonesia (WALUBI) Jakarta Timur, Parisada Hindu Dharma Inonesia (PHDI) Wilayah Kota Jakarta Timur, Maajelis Agama Konghuju Indonesia (MAKIN) Jakarta Timur, PC Nahdlatul Agama (NU) Kota Administrasi Jakarta Timur, DP Muhammadiyah Jakarta Timur, Persatuan Islam (PERSIS) Jakarta Timur, DPD Badan Komunikasi Remaja Mesjid Indoneaia (BPRMI) Kota Administrasi Jakarta Timur, MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Administrasi Jakarta Timur, DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Jakarta Timur, Muslimat Mathla’ul Anwar (Muslimat MA) Jakarta Timur, Korwil Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Administrasi Jakarta Timur, Organisasi Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta.

Acara ini di isi oleh Narasumber, Abdul Gafur S.STP, M.Si) ,Plh. Direktur Ormas Dirjen PolPum Kemendagri RI dengan tema Sosialisasi Permendagri 56 tahun 2017 Tentang Pengawasan Ormas di Lingkungan Kemeterian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dalam upaya menjaga Stabilitas Sosial Politik menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024.

Selanjutnya narasumber DR Abi Ichwanuddin, MH,M.Si. Bendahara Umum MUI PROV DKI, DR (c) dengan materi "Memelihara Toleransi antar Lintas Agama dalam rangka Menciptakan Sukses Pilkada Serentak 2024"

Di lanjutnya oleh narasumber Ramdansyah,S.S.,S.Sos, SH,MH, MA, MFil, M. Si (Akademisi) dengan materi "Merawat keberagaman di tengah masyarakat Jakarta". 

Dalam sambutan nya Kepala Suban Kesbangpol menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta kondusifitas wilayah khususnya di kota administrasi Jakarta Timur. Peran Pemuka Agama dan Ormas sebagai aset daerah menjadi sangat strategis untuk itu perlu adanya sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaannya, sehingga melalui kegiatan ini dapat terjalin koordinasi serta komunikasi yang baik dalam mendukung Jakarta sebagai kota Global dan sukses Pemilukada serentak tahun 2024. Adapun Pembinaan dan Pengawasan Ormas melalui Gerakan Gugus Tugas Terpadu (GERGETT) menjadi salah satu upaya untuk percepatan atau akselerasi dalam mencapai tujuan tersebut. (LEP)






Hendrajit Putut Widagdo, Penyalahguna Narkoba Bukan Aib Keluarga Mereka Perlu Di Rehabilitasi

BY GentaraNews IN

 


Pentingnya keberadaan Paguyuban Aceh asal kota Lhoksemawe Seusama melaksanakan audiensi kepada Direktorat Peran Serta Masyarakat, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai upaya memperkenalkan diri serta berharap mendapat banyak masukan, arahan dan bimbingan yang diterima Ruang Kerja Direktur PSM Lantai 3 gedung Utama BNN, Jakarta, Rabu (27 Juli 2024).

LE Putra yang memimpin Tim dari Seusama dampingi Sekjen Seusama Sri Novakandi, Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga Hazliani, SH, MH, mencerikan gambaran paguyuban Seusama kepada Drs. Yuki Ruchimat, M.Si (Direktur PSM) yang di damping Hendrajit Putut Widagdo, S.Sos., M.M., M.Si selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Dit. Peran Serta Masyarakat BNN RI, yang baru berusia kurang lebih 6 tahun.

“Kami hendak melakukan upaya P4GN, lebih dikhususkan pada dunia pendidikan, dan lingkungan keluarga,” jelas LE Putra

“Kami juga ada mencoba mencermati bidang penelitian dan pengkajian terkait isu-isu strategis dan terkait bidang narkoba ini jika diperlukan,” tambah Hazliani, SH, MH

Kami ingin anggota paguyuban Seusama menjadi kader penggiat anti narkoba, kami akan siapkan anggota kami untuk mengikuti Bimtek kantor pusat kami berada di Jakarta Selatan,”Jelas Sri Novakandi

BNN dalam hal ini menyampaikan apresiasinya terkait rencana yang akan dilakukan Seusama terhadap ketertarikannya dalam upaya P4GN karena pada dasarnya upaya ini tidak hanya dilakukan olehe BNN semata,” jelas Drs. Yuki Ruchimat, M.Si (Direktur PSM).


Dalam sambutanya Hendrajit Putut Widagdo, S.Sos., M.M., M.Si selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Dit. Peran Serta Masyarakat BNN RI berharap peran serta Seusama mampu menjadi  penggiat mampu menjadikan lingkungannya turut peduli dan berpartisipasi secara mandiri mewujudkan lingkungannya bersih narkoba.

“Dampak penyalahgunaan narkoba sehingga orang tua dan lingkungan perlu mengetahui bila ada warga atau anaknya sudah menjadi penyalahguna narkoba. bahwa penyalaguna narkoba itu bukanlah aib keluarga, mereka adalah korban dari penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu di rehabilitasi,” jelas Hendrajit Putut Widagdo

"Kita harus ciptakan ketahanan keluarga, ajak anggota keluarga ngobrol, sehari 1-2 jam saja, kita lihat ada perubahan prilakukah pada anak," Jelas Hendrajit Putut Widagdo

Hendrajit Putut Widagdo, S.Sos., M.M., M.Si menerima masukan dari Sekjen Seusama perihal Bimtek Penyuluh P4GN, “Siapkan saja perserta antara 20-50 orang, saya siap datang sebagai narasumber dan mentor. Lamaanya kegiatan 12  Jam,” Jelas Hendrajit Putut Widagdo lagi. (LEP)





Kamis, 25 Juli 2024

Peran Ibu Dalam Sebuah Rumahtangga Sangat Strategis

BY GentaraNews IN

 


Keluarga merupakan lapis pertama yang merasakan akibat penyalahgunaan narkoba. Ketika ada seorang anggota keluarga yang terkena narkoba, seluruh anggota keluarga akan merasakan akibatnya. Keluarga menjadi institusi penting sebagai tempat awal untuk menyosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh anggota keluarga. Keluarga yang tangguh tidak hanya membantu secara internal, tetapi juga meluas ke lingkungan sekitar, bahkan sampai tingkat negara. Sebaliknya, keluarga yang rapuh atau rentan tidak akan mampu membina anggotanya untuk tidak bersentuhan dengan narkoba.

Paguyuban Aceh asal kota Lhoksemawe Seusama melaksanakan audiensi kepada Irjen. Pol. DR. Drs. Richard M. Nainggolan, SH, MM, MBA. Deputi Pencegahan BNN RI dipimpin LE Putra dampingi Sekjen Seusama Sri Novakandi, Hazliani, SH, MH, Ninin Herlina, yang diterima diruang kerja. Kamis 25 Juli 2024.

 

Kedatangan paguyuban Seusama untuk meminta kesediaan Deputi Pencegahan BNN RI untuk menjadi narasumber pada acara webinar yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 12 Agustus 2024 dengan judul “Ketahanan Keluarga, Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba, Menuju Indonesia Bebas Narkoba”.

Dalam pertemuan tersebut Irjen. Pol. DR. Drs. Richard M. Nainggolan, SH, MM, MBA memberi banyak masukan kepada paguyuban Seusama untuk bisa ambil bagian sebagai relawan anti narkoba

“Bicara sebuah keluarga, anak Ibu, Bapak dan anak. Peran Ibu dalam sebuah rumah tangga sangat strategis, karena Ibu yang paling banyak waktu berinteraksi dengan seluruh keluarga, sehingga punya peran sebagai Proteksi bagi keluarga dari bahaya penyalahgunaan nakorika,” jelas Richard M. Nainggolan

“Terkadang ada peran ibu juga menjadi terhambatnya atau tidak lancarnya proses rehabilitasi terahadap keluarga yang sudah terkena penyalahgunaan narkotika, karena ibu lebih melihat dari sisi baik si anak lebih dominan,” tambah Richard M. Nainggolan.

Keluarga rentan narkoba apabila ada salah satu anggota keluarga sudah menjadi pecandu atau penyalahguna narkoba dan keberadaan lingkungan tempat tinggal dilokasi yang rawan penyalahguna narkoba.

Selanjutnya apabila kepala keluarga sebagai penompang ekonomi sudah di tangkap dan dipenjara, maka keluarga tersebut sangat rentan salah satu anggota keluarga menjadi kurir.

“Keluarga  harmonis yang dibentengi agama yang kuat cenderung lebih imun menghadapi bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkas Deputi Pencegahan BNN RI. (LEP)




Sabtu, 22 Juni 2024

BPPKB Banten Ranting Batu Ampar Terima SK Kepengurusan

BY GentaraNews IN

 


Keluarga Besar Banten sebagai Insan Pejuang, Rilijius yang Nasionalis mempunyai pandangan kebhinekaan dan partisipatif dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara, sehingga pada tanggal 6 Juli 1998 /12 Rabi’ul Awal 1419 H lahirlah Badan Pembinaan Potensi keluarga Besar Banten yangdi singkat BPPKB yang telah terdaftar di Departemen Dalam Negeri Nomor 123.

BPPKB sebagai organisasi masyarakat Banten Indonesia merupakan organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) yang bersifat independen dan mandiri yang bergerak dalam bidang usaha dan usaha sosial dalam arti yang seluas-luasnya. Yang Berjuang, Beramal, Ber-akhlakul Karimah

Ormas BPPKB Banten menggelar kegiatan penyerahan SK Kepengurusan BPPKB Banten DPRT Batu Ampar berlangsung meriah yang dihadiri ratusan orang pengurus dan tamu undangan berlangsung di Jalan Batu Ampar 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu 22 Juni 2024

Dalam kegiata ini juga di hadiri Pembina DPRT Bapak Hendrik suangga dan Bapan Ahmad Sahusia turut dihadiri  Binmas dan Babinsa kelurahan Batu Ampar, dari DPP BPPKB Banten di wakili Bunda Ambu Santi, DPD DKI di wakili oleh Bunda Bonet Endang, perwakilan dari DPC Jakarta Timur Wakil ketua Boncel, dari DPAC BPK di wakili oleh Kuming dan dari DPRT Pasar Rebo oleh Kevin.

Dalam sambutanya ketua DPRT Batu Ampar Samawiyah Wafa, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak atas  terselenggaranya acara malam ini yang penuh perjuangan,” ucap yang akrab di panggil Bunda Wafa

“Terima kasih atas dukungan penuh Bunda Bonet percaya diri tampil sebagai nahoda di damping sekretaris T. Suparman,” tambah Bunda Wafa

Sesuai dengan fungsinya BPPKB Banten

Ø  Wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggota dan masyarakat pada umumnya.

Ø  Wadah pembinaan pengembangan potensi anggota dalam usaha mengatasi kemiskinan dan pengangguran.

Ø  Wahana penyalur aspirasi anggota dan sarana silaturohmi (komunikasi sosial timbal Balik) antar anggota dan atau organisasi kemasyarakatan dengan organisasi kekuatan politik, badan permusyaratan perwakilan dan pemerintah yang berkuasa.

Ø  Wahana peran serta dalam usaha ikut mensukseskan pembangunan nasional.

Dalam Sambutanya Ahmad Sahusia sebagi pembina BPPKB Banten DPRT Batu Ampar berjanji akan hadir sebagai orang tua yang membimbing BPPKB Banten, Berusaha dan bekerja yang bermitra dan mengharap ridha Allah SWT,” Ucapnya singkat. (LEP)









Jumat, 21 Juni 2024

Kesbangpol DKI Jakarta Kobarkan Nasionalisme, Bagikan 56.342 Lembar Bendera

BY GentaraNews IN


JAKARTA – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-497, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menggelar kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANi) 2024 dan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Kegiatan ini dilakukan selain untuk menyambut HUT ke-79 RI, juga dalam rangka penyebarluasan semangat nasionalisme, rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta peningkatan kesadaran masyarakat.berlangsung meriah di Lapangan Benteng, Jakarta Pusat. Jumat (21/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Pelaksana Harian (PLH) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri RI, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Walikota Administrasi Jakarta Pusat yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan (Aspem), pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kasubid Kesbangpol Kota Administrasi, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kota, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) DKI Jakarta, serta anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yowono, S.I.K., M.Si, CHRMP, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Drs. Taufan Bakri, M.S.I, menyampaikan bahwa peringatan HANi kali ini bukan hanya sebagai bentuk kampanye anti-narkoba, tetapi juga sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban di DKI Jakarta.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta memperkuat semangat kebangsaan dalam menyambut HUT DKI Jakarta yang ke-497,” ujarnya.

Acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan edukatif dan pertunjukan seni yang melibatkan pelajar dan komunitas di Jakarta.

Dengan antusiasme tinggi dari para peserta dan undangan, diharapkan peringatan HANi 2024 ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di ibukota.

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan program pemerintah pusat melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Ia menyampaikan, berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, tahun ini, masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah (PD/UKPD) diberikan target minimal jumlah bendera yang dibagikan.

“Dengan demikian diharapkan tahun ini bisa lebih baik atau minimal sama dengan total capaian tahun lalu sebanyak 56.342 lembar bendera,” ungkap Taufan.

Ia menambahkan, gerakan ini memerlukan dukungan komprehensif dari berbagai elemen, termasuk pihak internal dan eksternal yang melibatkan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta dan seluruh lapisan masyarakat.

“Sehingga dapat menciptakan dampak yang signifikan dan resonansi yang kuat,” ucapnya.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga